PELAKU UMKM HARUS PAKAI APLIKASI INI MAKIN MUDAH BAYAR PAJAK
by.AljenV2018.
![]() |
| Promosi Akbid Permata Husada |
Untuk memudahkan para pelaku UMKM dalam mengimplimentasikan aturan baru terkait aturan Pajak penghasilan (Pph) sebesar 0,5%, disarankan untuk memakai aplikasi Akuntansi UKM yang bisa di Download secara gratis di Playstore untuk melakukan pencatatan usahanya.
Pemberlakuan Aturan Pajak UKM yang tertuang dalam peraturan pemerintah (PP) nomor 23 tahun 2018 tentang Pajak penghasilan atas penghasilan dari usaha yang di terima, baru mulai di berlakukan per 1 juli 2018.
Bagi wajib pajak yang sudah melaksanakan pembayaran dengan tarif 1% sesuai aturan yang lama nanti otomatis langsung menyesuaikan. untuk mempermudah pembayaran Pajak UKM bisa di ATM khususnya milik Bank Mandiri, BNI dan BCA.
keterangan ini di sampaikan oleh Direktur Penyuluhan,Pelayanan dan Humas Ditjen Pajak kementrian Keuangan Hestu Yoga Saksama.di kantor Pusat Ditjen Pajak, Selasa 10 juli 2018.
Iklan Baris :



